menurut kalian gimana sih politik di Indonesia? hmm.. supaya lebih jelas nya, kita simak yang di bawah ini yuukk...
Kondisi politik di Indonesia saat ini sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh penurunan politik Indonesia tidak sehat. Banyak politisi di negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebenarnya, apa yang dibutuhkan bukanlah popularitas tetapi kinerja yang optimal yang dapat membangun Indonesia yang sangat baik politik.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain, membentuk proses pengambilan keputusan, terutama di negara bagian. Kebanyakan orang tahu Indonesia politik Indonesia yang kotor karena ada banyak hal yang membuat politik kotor. Hal ini membuat negara kita semakin terpuruk.
MENGURAI MASALAH-MASALAH POLITIK DI INDONESIA SAAT INI
Dengan kekuasaan negara di tengah-tengah dari seluruh rakyat Indonesia yang multi-budaya, otoritas politik harus tidak hanya menyederhanakan masalah melalui praktek politik jargon seperti: bentuk integrasi, keragaman dan hegemonik kekuasaan feodal.Bahkan, seperti itu atau tidak, tuntutan perubahan bangsa yang beragam di Indonesia, akan terus menjadi kebutuhan politik yang sulit bagi kita untuk mengandung. Dalam perspektif seperti itu, adalah tepat, kita butuhkan sekarang adalah model kekuasaan Indonesia yang cerdas, dalam arti mampu melihat ancaman potensial.
Masalahnya adalah, model demokrasi yang menekankan kesadaran pluralitas, menjadi semangat berbasis egalitarianisme-isi prasyarat dan sangat kompleks. Dengan kata lain, jika kita akan mempertahankan konsepsi politik negara dalam bentuk wacana integratif atau kita mengubahnya menjadi bentuk negara-pluralisti seperti yang kita merenungkan feredartif bentuk negara
Pada tingkat tersebut
yang, di masa depan ketika kita benar-benar memasuki perubahan bahwa "kita
tidak mengenal". Dalam konteks ini, klaim bahwa Indonesia adalah budaya
kekerasan (budaya kekerasan) adalah klaim politik yang dapat digunakan untuk
membenarkan kembalinya penguasa yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya.
Apalagi jika kita melihat keragaman budaya, sebagai modal sosial, maka kita
melihat bahwa hetrogenitas ia menawarkan jalur baru hari yang akan datang akan
memberikan alternatif cara reformasi politik di Indonesia. Meski begitu, di
bawah bias interpretasi penuh semangat yang demokratis dan pluralistik
pembaharuan adalah pilihan yang sangat sulit untuk hidup di negara ini.
Langkah-langkah untuk
mengetahui, meskipun sulit untuk mengatakan, mengapa dan bagaimana demokrasi
adalah jalan curam untuk sebuah prasyarat perubahan, kita dapat menafsirkan
kembali peristiwa perubahan semua sebagai bagian integral untuk terus melakukan
yang buruk untuk membangun kembali, catatan panjang kegagalan bangsa ini
mencari bentuk yang paling ideal. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa
ramah, sopan, halus dan lembut mungkin akan hanya menjadi kenangan masa lalu.
Indonesia kenangan perdamaian, akan menjadi bagian integral lanjutan dari
harapan mayoritas bangsa kita.
Di bawah ini adalah salah satu contoh masalah politik yaa Readerssss...
Contoh Kasus
Komonikasi Politik
Partisipasi Politik pada Pemilihan Umum (Pemilu)
Berdasarkan UUD 1945 bab 1 {Pasal 1 ayat 2 kedaulatan berada
ditangan rakyat dan dilakukan menurut undang-undang Dasar. Dalam demokrasi
modern yang mnejalankan kedaulatan itu wakil-wakil rakyat yang di tentukan
sendiri oleh rakyat. Untuk menentukan siapakah yang akan yang berwenang
mewakili rakyat maka dilaksanakanlah Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilihan Umum
adalah suatu cara meimilih wakil-wakil rakyat serta salah satu pelayanan
hak-hak azasi warga Negara dalam bidang politik (Syarbaini : 2002 : 80).
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 tahun
2007 tentang penyelenggarakan pemilihan umun dinyatakn bahwa pemilihan umum
adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara
langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repulbik Indonesia
tahun 1945.
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu hak azasi
manusia yang sangat principil.karenanya dalam rangka pelaksanaan hak-hak azasi
adalah suatu keharusan bagi pemerintah untuk melaksanakan pemilu. Sesuai dengan
azas bahwa rakyatlah yang berdaulat maka semaunya itu harus dikembalikan kepada
rakyat untuk menentukannnya. Merupakan suatu pelanggaran hak azasi apabila
pemerintah tidak mengadakan pemilu atau memperlambat pemilu tanpa persetujuan
dari wakil-wakil rakyat (kusnardi :1994 ; 324).Dari beberapa pernyataan
tersebut semestinya partisipasi rakyat dilaksanakan secara bebas, jujur, dan
tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Namun hal ini berbanding terbalik dengan
fakta dilapangan. Sudah merupakan rahasia umum jika dalam setiap pemilu atau di
sela-sela kampanye ada saja oknum yang melakukan kecurangan-kecurangan.
terutama mengenai Isu money politic yang kian marak
terjadi di tanah air sehingga memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak.
Pemilihan Umum merupakan agenda penting dalam upaya
mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis, meskipun tidak selamanya
pemilihan umum yang demokratis akan menghasilkan pemerintahan yang demokratis,
begitu juga sebaliknya. Pemilihan umum merupakan bentuk legitimasi yang
diberikan rakyat kepada individu-individu maupun partai-partai untuk
mewakilinya. Dukungan dan partisipasi rakyat dalam pesta demokrasi ini menjadi
pondasi bagi legitimasi pemerintahan yang terbentuk sesudahnya.
Pemilu merupakan sarana langsung bagi masyarakat yang cukup
usia untuk berpartisipasi dalam memengaruhi pengambilan keputusan. Tahapan
proses pemilu antara lain penetapan daftar pemilih, tahap pencalonan kandidat,
tahap kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan suara, dan hasil perolehan
suara sehingga kita dapat menentukan kandidat yang terpilih. Sistem pemilu di
Indonesia harus sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil
dan rahasia. Sistem pemilu 2010 dapat dijadikan acuan penilaian sistem pemilu di
Indonesia saat ini, sistem pemilu tahun lalu ini dapat pula dijadikan pedoman
untuk mewujudkan sistem pemilu mendatang yang lebih baik dengan cara menilai
dan mengevaluasi. Penilaian sistem pemilu ini dapat di lihat dari berbagai
sudut pandang yaitu kondisi sosial ekonomi, kondisi lembaga-lembaga politik,
proses pemungutan suara, proses pemilihan kepala daerah, tatacara pemilihan,
tingkah laku masyarakat dalam memilih, partisipasi perempuan dalam partai
politik, pendapat masyarakat mengenai demokrasi, dan munculnya masalah-masalah
baru dalam pemilu. Kandidat yang maju telah diseleksi sebelumnya karena harus
memenuhi pesyaratan dan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Unsur-unsur
dari komonikasi politik dalam pemilu :
v Sebagai bentuk Negara demokrasi,
v Karna adanya HAM, hak memilih dan dipilih
v Karna partisipasi,dan sumbangsi rakyat merupakan bagianterpenting
atas keberhasilan para caleg.
Sebagai bentuk
pemilihan yang demokratis, agar tidak terjadinya kecurangan dalam pemilihan,
memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih,dan juga menyampaikan
aspirasi mereka berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah diatur,, dan juga
terhindar dari system diskriminasi dan aklamasi.
Sekiann readersss. kurang lebih nya maaf yaaa :) :)
See u againnn:D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar