Rabu, 24 Desember 2014

MASALAH-MASALAH POLITIK DI INDONESIA (PARADIGMA POLITIK)

HIIII READERS!!! SEE YOU AGAIN:)

menurut kalian gimana sih politik di Indonesia? hmm.. supaya lebih jelas nya, kita simak yang di bawah ini yuukk...

Kondisi politik di Indonesia saat ini sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh penurunan politik Indonesia tidak sehat. Banyak politisi di negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebenarnya, apa yang dibutuhkan bukanlah popularitas tetapi kinerja yang optimal yang dapat membangun Indonesia yang sangat baik politik.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain, membentuk proses pengambilan keputusan, terutama di negara bagian. Kebanyakan orang tahu Indonesia politik Indonesia yang kotor karena ada banyak hal yang membuat politik kotor. Hal ini membuat negara kita semakin terpuruk.



MENGURAI MASALAH-MASALAH POLITIK DI INDONESIA SAAT INI


Dengan kekuasaan negara di tengah-tengah dari seluruh rakyat Indonesia yang multi-budaya, otoritas politik harus tidak hanya menyederhanakan masalah melalui praktek politik jargon seperti: bentuk integrasi, keragaman dan hegemonik kekuasaan feodal.Bahkan, seperti itu atau tidak, tuntutan perubahan bangsa yang beragam di Indonesia, akan terus menjadi kebutuhan politik yang sulit bagi kita untuk mengandung. Dalam perspektif seperti itu, adalah tepat, kita butuhkan sekarang adalah model kekuasaan Indonesia yang cerdas, dalam arti mampu melihat ancaman potensial.

Masalahnya adalah, model demokrasi yang menekankan kesadaran pluralitas, menjadi semangat berbasis egalitarianisme-isi prasyarat dan sangat kompleks. Dengan kata lain, jika kita akan mempertahankan konsepsi politik negara dalam bentuk wacana integratif atau kita mengubahnya menjadi bentuk negara-pluralisti seperti yang kita merenungkan feredartif bentuk negara


Pada tingkat tersebut yang, di masa depan ketika kita benar-benar memasuki perubahan bahwa "kita tidak mengenal". Dalam konteks ini, klaim bahwa Indonesia adalah budaya kekerasan (budaya kekerasan) adalah klaim politik yang dapat digunakan untuk membenarkan kembalinya penguasa yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya. Apalagi jika kita melihat keragaman budaya, sebagai modal sosial, maka kita melihat bahwa hetrogenitas ia menawarkan jalur baru hari yang akan datang akan memberikan alternatif cara reformasi politik di Indonesia. Meski begitu, di bawah bias interpretasi penuh semangat yang demokratis dan pluralistik pembaharuan adalah pilihan yang sangat sulit untuk hidup di negara ini.

Langkah-langkah untuk mengetahui, meskipun sulit untuk mengatakan, mengapa dan bagaimana demokrasi adalah jalan curam untuk sebuah prasyarat perubahan, kita dapat menafsirkan kembali peristiwa perubahan semua sebagai bagian integral untuk terus melakukan yang buruk untuk membangun kembali, catatan panjang kegagalan bangsa ini mencari bentuk yang paling ideal. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa ramah, sopan, halus dan lembut mungkin akan hanya menjadi kenangan masa lalu. Indonesia kenangan perdamaian, akan menjadi bagian integral lanjutan dari harapan mayoritas bangsa kita.

Di bawah ini adalah salah satu contoh masalah politik yaa Readerssss...

Contoh Kasus Komonikasi Politik


Partisipasi Politik pada Pemilihan Umum (Pemilu)
Berdasarkan UUD 1945 bab 1 {Pasal 1 ayat 2 kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan menurut undang-undang Dasar. Dalam demokrasi modern yang mnejalankan kedaulatan itu wakil-wakil rakyat yang di tentukan sendiri oleh rakyat. Untuk menentukan siapakah yang akan yang berwenang mewakili rakyat maka dilaksanakanlah Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilihan Umum adalah suatu cara meimilih wakil-wakil rakyat serta salah satu pelayanan hak-hak azasi warga Negara dalam bidang politik (Syarbaini : 2002 : 80).
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia  No. 22 tahun 2007 tentang penyelenggarakan pemilihan umun dinyatakn bahwa pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang  Dasar Negara Repulbik Indonesia tahun 1945.
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu hak azasi manusia yang sangat principil.karenanya dalam rangka pelaksanaan hak-hak azasi adalah suatu keharusan bagi pemerintah untuk melaksanakan pemilu. Sesuai dengan azas bahwa rakyatlah yang berdaulat maka semaunya itu harus dikembalikan kepada rakyat untuk menentukannnya. Merupakan suatu pelanggaran hak azasi apabila pemerintah tidak mengadakan pemilu atau memperlambat pemilu tanpa persetujuan dari wakil-wakil rakyat (kusnardi :1994 ; 324).Dari beberapa pernyataan tersebut semestinya partisipasi rakyat dilaksanakan secara bebas, jujur, dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Namun hal ini berbanding terbalik dengan fakta dilapangan. Sudah merupakan rahasia umum jika dalam setiap pemilu atau di sela-sela kampanye ada saja oknum yang melakukan kecurangan-kecurangan. terutama mengenai Isu money politic yang kian marak terjadi di tanah air sehingga memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak.
Pemilihan Umum merupakan agenda penting dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis, meskipun tidak selamanya pemilihan umum yang demokratis akan menghasilkan pemerintahan yang demokratis, begitu juga sebaliknya. Pemilihan umum merupakan bentuk legitimasi yang diberikan rakyat kepada individu-individu maupun partai-partai untuk mewakilinya. Dukungan dan partisipasi rakyat dalam pesta demokrasi ini menjadi pondasi bagi legitimasi pemerintahan yang terbentuk sesudahnya.
Pemilu merupakan sarana langsung bagi masyarakat yang cukup usia untuk berpartisipasi dalam memengaruhi pengambilan keputusan. Tahapan proses pemilu antara lain penetapan daftar pemilih, tahap pencalonan kandidat, tahap kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan suara, dan hasil perolehan suara sehingga kita dapat menentukan kandidat yang terpilih. Sistem pemilu di Indonesia harus sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia. Sistem pemilu 2010 dapat dijadikan acuan penilaian sistem pemilu di Indonesia saat ini, sistem pemilu tahun lalu ini dapat pula dijadikan pedoman untuk mewujudkan sistem pemilu mendatang yang lebih baik dengan cara menilai dan mengevaluasi. Penilaian sistem pemilu ini dapat di lihat dari berbagai sudut pandang yaitu kondisi sosial ekonomi, kondisi lembaga-lembaga politik, proses pemungutan suara, proses pemilihan kepala daerah, tatacara pemilihan, tingkah laku masyarakat dalam memilih, partisipasi perempuan dalam partai politik, pendapat masyarakat mengenai demokrasi, dan munculnya masalah-masalah baru dalam pemilu. Kandidat yang maju telah diseleksi sebelumnya karena harus memenuhi pesyaratan dan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Unsur-unsur dari komonikasi politik dalam pemilu :

v Sebagai bentuk Negara demokrasi,
v Karna adanya HAM, hak memilih dan dipilih
v Karna partisipasi,dan sumbangsi rakyat merupakan bagianterpenting atas keberhasilan para caleg.

Tujuan:

Sebagai bentuk pemilihan yang demokratis, agar tidak terjadinya kecurangan dalam pemilihan, memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih,dan juga menyampaikan aspirasi mereka berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah diatur,, dan juga terhindar dari system diskriminasi dan aklamasi.








Sekiann readersss. kurang lebih nya maaf yaaa :) :)
See u againnn:D

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar